KPK Belum Terima Laporan Dugaan Keterlibatan Artis R, Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo

- 31 Maret 2023, 19:18 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Ali Fikri. /antaranews.com/

"Pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK dan pasti akan tindaklanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

Baca Juga: Jessica Iskandar Unggah Penampakan Arwah Gentayangan, Warganet : Katanya di Bulan Suci pada Dirantai....

KPK memperkirakan Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011 hingga 2023.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik. Salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun Trisambodo dan menyita puluhan tas mewah dari berbagai merk.***

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 8 Episode 10, Cecep Tahu Siapa Orang di Belakang Teror, Didu Dikeroyok Kawan Roy

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x