Tersangka Kasus Mutilasi di Kabupaten Bogor Pasangan Gay dari Korban

- 18 Maret 2023, 19:56 WIB
Tersangka mutilasi DA merupakan pasangan gay dari korban.
Tersangka mutilasi DA merupakan pasangan gay dari korban. /

Kemudian, tersangka mutilasi DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, terlibat pertengkaran.

Tersangka mutilasi DA akhirnya membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, Sabtu 18 Maret 2023, Serap Energi Positif dengan Sikap Dinamis

Selanjutnya, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat potong gerinda.

Dia memisahkan bagian tubuh korban dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.

Baca juga: Ini penjelasan Polisi soal kasus mutilasi mayat dalam koper merah di Bogor.

Baca Juga: PSSI Berupaya Mendatangkan Timnas Argentina untuk Laga FIFA Match Day

"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dan bagian kepalanya," katanya.

Tersangka DA kemudian membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang.

Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan koper berwarna merah dan dibuang di wilayah Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x