HaiBandung - Tersangka kasus mutilasi mayat dalam koper merah yang ditemukan di Kabupaten Bogor, DA (35) dengan korban R (43) merupakan pasangan sesama jenis atau gay.
Tersangka mutilasi DA dengan pasangan sejenis yaitu korban R terlibat pertengkaran.
"Tersangka mutilasi DA bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh korban R. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," ungkap Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, Sabtu 18 Maret 2023.
Baca Juga: Mengungkap Tabir di Makam yang Dikeramatkan
Menurut Kapolres, pihaknya juga akan mendalami mengenai dugaan penyimpangan seksual yang dialami oleh tersangka mutilasi DA dengan melibatkan psikiater.
"Sementara untuk pendalaman ke arah sana (gay) dalam bentuk kelainan psikologis dan lain-lain, kami akan lakukan pendalaman dengan psikiater," ujarnya.
Iman menjelaskan pertemuan tersangka mutilasi DA dengan R berawal dari R yang sering menggunakan jasa DA sebagai pengemudi taksi daring.
Baca Juga: Kian Kompak, Ketum KONI Jabar dan Sekda Jabar Tanding Tenis Meja
"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama-sama," terang Iman.