Hari Ini Sidang Vonis Richard Eliezer, Dipimpin Ketua Majelis Hakim Iman Santoso

- 15 Februari 2023, 08:57 WIB
Richard Eliezer akan menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan Rabu 15 Februari 2023 hari ini
Richard Eliezer akan menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan Rabu 15 Februari 2023 hari ini /ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA/

Seperti diberitakan, Tim jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.

Tuntutan JPU dibacakan oleh Jaksa Paris Manalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu 18 Februari 2023 lalu.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata jaksa Paris Manalu waktu itu.

Baca Juga: 122 Profesor dan Doktor di Indonesia Bergabung Bela Richard Eliezer Jelang Sidang Putusan 15 Februari 2023

JPU menjelaskan, hal yang memberatkan tuntutan Eliezer adalah perannya sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kemudian perbuatan Eliezer menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," ucapnya.

Adapun hal meringankan, tambah JPU, terdakwa tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan.

Eliezer juga dinilai kooperatif selama di persidangan, menyesali perbuatannya, dan keluarga korban sudah memaafkan Richard Eliezer.***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x