HaiBandung - Ridwan Kamil menjawab wacana penhapusan jabatan gubernur yang digelindingkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Menurut Ridwan Kamil, wacana penghapusan gubernur sebaiknya dikembalikan kepada rakyat, bentuknya bisa melalui referendum.
Suara dari rakyat, terang Ridwan Kamil, bisa memberikan jawaban bukan hanya penghapusan jabatan gubernur, tetapi juga eksistensi partai politik, wali kota, bupati dan jabatan lainnya.
"Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Medan, Sumut, Selasa 31 Januari 2023, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-undang No.22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Baca Juga: Sekda Garut Keluarkan Imbauan agar Para Pejabat Tak Jenguk Dulu Bupati yang Baru Selesai Operasi
"Jadi pertanyaannya, kalau mau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," jelasnya.
Menurut Ridwan Kamil, salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat bisa melalui referendum.