Kompol D, Pemilik Mobil Audi yang Disebut Menewaskan Mahasiswi Cianjur, Ditahan untuk 21 Hari ke Depan

- 31 Januari 2023, 17:03 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan penjelasan terkait penahanan terhadap Kompol D
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan penjelasan terkait penahanan terhadap Kompol D /PMJ News/

Pihak kepolisian mengatakan, dari hasil penyelidikan mobil Audi A6 tersebut menabrak mahasiswi Cianjur hingga tewas.

Namun penahanan Kompol D bukan terkait kasus meninggalnya mahasiswi Cianjur, melainkan kasus perselingkuhannya dengan perempuan bernama Nur.

Baca Juga: Para Profesional yang Membangun Kebun Binatang Milik Raffi Ahmad RANS Karnaval, Petinggi Transcorp pun Terjun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kompol D dan Nur melakukan perselingkuhan sehingga dinyatakan bersalah oleh Propam Polri.

”Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” ungkap Trunoyudo.

Sementara itu, kasus tewasnya mahasisiwi Cianjur Selvi Amalia Nuraeni menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah warga mengadu lewat media sosial.

Sementara Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyatakan, kendaraan yang menabrak mahasisiwi Cianjur bukan rombongan kepolisian.

Baca Juga: Bupati Garut Rudy Gunawan Selesai Dllakukan Tindakan di RS Santosa Bandung, Begini Kondisinya Sekarang

AKBP Doni menuturkan, peristiwa yang menewaskan Selvi Amalia terjadi pada tanggal 20 Januari 2023.

Saat itu Selvi mengendari sepeda motor dari arah Bandung menuju Cianjur di Jalan Raya Karang Tengah. Pada saat yang sama, terdapat iring-iringan mobil kepolisian dari arah berlawanan.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x