Kompol D, Pemilik Mobil Audi yang Disebut Menewaskan Mahasiswi Cianjur, Ditahan untuk 21 Hari ke Depan

- 31 Januari 2023, 17:03 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan penjelasan terkait penahanan terhadap Kompol D
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan penjelasan terkait penahanan terhadap Kompol D /PMJ News/

HaiBandung - Kompol D yang disebut sebagai pemilik mobil Audi A6 dan menewaskan mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraeni, ditahan untuk 21 hari ke depan.

Kompol D akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang melibatkannya yang terungkap bersamaan dengan meninggalnya mahasiswi Cianjur Selvi Amalia.

Nama Kompol D menjadi viral usai muncul pengakuan seorang perempuan bernama Nur yang megaku sebagai istri kedua dari Kompol D.

Nur mengungkap hubungannya dengan Kompol D saat memberikan klarifikasi atas kasus yang menewaskan mahasiwi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur.

Saat ini Kompol D ditahan di tempat khusus di Polda Metro Jaya untuk 21 hari ke depan dalam rangka menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Tak Cuma Pemilik RANS Nusantara FC, Raffi Ahmad Juga Memiliki Saham di 2 Klub Sepakbola Liga 1

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, Kompol D akan diproses sesuai ketentuan kode etik Polri tanpa pandang bulu.

“(Kompol D) akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri,” ujar Fadil kepada wartawan, Selasa 31 Januari 2023, dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya, kepolisian membenarkan bahwa perempuan bernama Nur yang mengaku berada di mobil Audi A6, istri kedua Kompol D.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x