Rumah Pemenangan Prabowo Gibran Dibobol Maling, Televisi Hilang Lampu Sorot Rusak

16 April 2024, 10:19 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di Rumah Pemenangan Prabowo Gibran /Antara/

HaiBandung - Rumah pemenangan Prabowo-Gibran di Jalan Imam Bonjol Nomor 25 Menteng, Jakarta Pusat kebobolan maling. Sebuah televisi berukuran 32 inci raib.

Kasus pencurian di rumah pemenangan Prabowo Gibran ini baru diketahui oleh dua pegawai, Bayu dan Tika.

Kedua pegawai tersebut tiba di rumah pemenangan Prabowo Gibran pada Senin sekitar pukul 09.30 WIB.

Mereka menemukan televisi hilang dan segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kami sudah cek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis dan Piket Reskrim," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Antara, Selasa, 16 April 2024.

Polisi akan memeriksa saksi-saksi untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan Asal KBB Siti Juleha di Apartemen The Jarrdin Bandung

"Pelapor dan saksi-saksi akan kita periksa untuk dimintai keterangannya perihal hilangnya televisi itu," lanjutnya.

Kapolres menyatakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat nantinya melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini dan berjanji menyampaikan informasinya lebih lanjut.

Polisi menyebut kejadian ini sebagai pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Wisatawan Majalaya yang Diamuk Massa di Pangandaran Dirawat di Puskesmas, Berikut Penjelasan Kapolsek

Menurut polisi, pelaku juga merusak lampu sorot yang terlihat terlepas namun tidak dibawa.

Adapun pencurian dengan pemberatan (curat) dapat berarti pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.

Bisa juga pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.

Baca Juga: Duduk Persoalan Wanita Asal KBB Dibunuh Pria Karawang, Mayatnya Ditemukan di Apartemen Jardin Bandung

Pencurian dengan pemberatan juga bisa berarti pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang dilakukan oleh orang yang ada di situ dengan tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak.

Selain itu, dapat juga merupakan pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi atau gempa laut.

Selain itu saat ada gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang.***

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler