Prabowo Subianto: Penetapan Nama Cawapres Diputuskan Musyawarah Partai Pengusung

30 Agustus 2023, 07:30 WIB
Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto hingga kini belum menetapkan nama bakal cawapres untuk mendampinginya pada Pilpres 2024. /Antara/Genta Tenri Mawangi/

HaiBandung - Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto hingga kini belum menetapkan nama bakal cawapres untuk mendampinginya pada Pilpres 2024.

Untuk menetapkan nama bakal cawapres menghadapi Pilpres 2024, kata bakal capres Prabowo Subianto, harus berdiskusi bersama ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju, yakni Partai Golkar, PKB, PAN, dan Partai Bulan Bintang.

"Karena itu, para kader partai koalisi pendukung diminta untuk bersabar menunggu penetapan nama bakal cawapres untuk Pilpres 2024," kata bakal capres Prabowo Subianto dalam acara HUT Ke-25 PAN di Jakarta, Senin 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini,‪ Rabu 30 Agustus 2023: Anda Lajang, Putuskan untuk Berkencan‬

Prabowo mengakui menentukan bakal cawapres bukan urusan mudah karena di Indonesia begitu banyak orang hebat.

Akan tetapi, Prabowo mengatakan nama bakal cawapres akan diputuskan melalui musyawarah mufakat.

"Nanti kita laksanakan tradisi kita, warisan nenek moyang kita, adat budaya bangsa kita, yaitu musyawarah mufakat," kata Prabowo.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Sudoku Puzzle Harian Tanggal 30 Agustus 2023 dari GamoVation

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan PAN memang konsisten menyodorkan nama Erick Thohir sebagai pendamping Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2024.

"Itu yang diharapkan PAN. Dalam pertemuan kami dengan PAN tempo hari, PAN betul-betul mengharapkan Erick Thohir dipertimbangkan sebagai calon wakil presiden. Kami menghargai karena itu harapan PAN. Semua terbuka karena semua itu akan dibicarakan di atas meja tentang nama-nama yang berpotensi menjadi calon wapres. Nama-nama itu diusulkan setiap partai koalisi,” kata Muzani.

Prabowo saat ini diusung sebagai bakal capres oleh Gerindra, PKB, PAN, Golkar, dan PBB. Lima partai itu tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang diumumkan Prabowo Subianto saat HUT Ke-25 PAN.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 30 Agustus 2023

Walaupun demikian, Prabowo belum mengumumkan nama pendampingnya, begitu pun dengan bakal capres lainnya, yaitu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan yang hingga kini belum mendeklarasikan bakal cawapres.

Sesuai tahapan Pemilu 2024, pendaftaran bakal capres dan wapres dijadwalkan pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Sinopsis Bhagya Lakshmi ANTV Hari Ini, 29 Agustus 2023: Malishka Baru Tahu Sonal Itu Pelakor

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler