HaiBandung - ASI istri tertelan suami saat melakukan hubungan intim sangat mungkin terjadi.
Tentu saja, kasus ASI istri tertelan suami saat melakukan hubungan intim, itu ketika istri sedang menyusui atau memiliki bayi.
Lalu, bagaimana menurut hukum Islam ketika ASI istri tertelan suami saat melakukan hubungan intim?
Dikutip Hai Bandung dari TikTok @proskin_hrbl, Senin 19 Juni 2023, Buya Yahya mengatakan, ASI istri tertelan suami saat melakukan hubungan intim itu bukan masalah krusial.
Baca Juga: Anak Dibekali Orang Tua Jimat Keselamatan Ternyata Malah Menyesatkan
Menurut Buya Yahya, dalam hukum Islam, ketika suami tidak sengaja menelan ASI istri saat hubungan intim adalah tidak apa-apa.
Bahkan, jika suami meminum ASI istrinya tidak akan menjadi mahrom susuan.
Mahrom susuan itu kemahraman yang terjalin di antara dua orang atau lebih akibat susuan, dan karenanya perkawinan di antara mereka tidak dibolehkan.
"Seorang Bapak jika meminum ASI istrinya tidak akan menjadi mahrom susuan," kata Buya Yahya.