Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Ini Jadi DPO Kepolisian, Cabuli 15 Anak di Bawah Umur

- 17 Desember 2023, 21:35 WIB
Opan, oknum guru ngaji di Purwakarta menjadi DPO (daftar pencarian orang) pihak kepolisian terkait kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur
Opan, oknum guru ngaji di Purwakarta menjadi DPO (daftar pencarian orang) pihak kepolisian terkait kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur /Instagram Polres Purwakarta/

HaiBandung- Seorang oknum guru ngaji di Purwakarta menjadi DPO (daftar pencarian orang) pihak kepolisian terkait kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

 

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain dalam rilisnya menyebutkan, oknum guru ngaji yang menjadi DPO itu hingga sekarang masih dilakukan pengejaran oleh timnya.

Ditambahkannya, kasus persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji di Purwakarta ini telah menelan korban sebanyak 15 orang anak.

"Dari hasil penyelidikan, ada 15 anak yang menjadi korban oknum guru ngaji ini, 4 orang korban persetubuhan sementara 11 korban korban pencabulan," kata AKBP Edwar Zulkarnain dikutip dari akun Instagram @humas.polrespurwakarta, Minggu, 17 Desember 2023.

Baca Juga: Mengenal Sosok Yusri Hafid, Anggota PPK Luwu yang Meninggal di Hotel Akibat Kelelahan, Ternyata Tokoh Populer

Berikut ini rilis Polres Purwakarta terkait DPO oknum guru ngaji yang telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dikutip dari akun instagram @humas.polrespurwakarta:

"DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DAN ATAU PERBUATAN CABUL TERHADAP ANAK.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah