Lagi, Soal Sampah di Kota Bandung, Ema Dorong Aparat Terapkan Kang Pisman

- 20 Juli 2023, 15:52 WIB
Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna.
Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna. /bandung.go.id/

HaiBandung - Agar sampah di Kota Bandung bisa diselesaikan dari sumbernya, keseriusan Pemerintah Kota Bandung dalam penanganan sampah semakin masif.

Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna tak jemu-jemu meminta agar aparat kewilayahan terus mendorong penerapan Kang Pisman (kurangi, pisahkan, dan manfaatkan sampah).

"Kita terus mendorong untuk memberikan semangat menyelesaikan sampah di rumah. Di Kota Bandung ini baru 10 persen dari seluruh RW se-Kota Bandung. Di Kota Bandung itu ada 1596 RW, 10 persennya baru 154 RW yang selesai sampah di lingkungan," kata Ema.

Ema menegaskan hal itu pada kegiatan sosialisasi evaluasi dan persiapan pemantauan penilaian Adipura tahun 2022-2023, di Balai Kota Bandung, Kamis 20 Juli 2023. 

"Ini terus kita dorong, ke sub wilayah kota di 1.596 RW. Kita.dorong supaya paradigmanya sama," ujarnya.

Baca Juga: Pangdam XVII Cendrawasih: Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens tidak Perlu Dikhawatirkan, Begini Kondisinya

Salah satu penilaian Adipura yaitu cara pengelolaan sampah. Sehingga menurut Ema, jika soal lahan untuk sampah, di Kota Bandung belum mendapatkan lahan yang proporsional.

Pasalnya, luas Kota Bandung dengan penduduk yang ada belum memungkinkan untuk lahan tempat pembuangan sampah. 

"Penduduk Kota Bandung itu 2,5 juta jiwa, dengan luas sekitar 16.000 hektar, dengan memproduksi sampah 1.600 ton per hari. Kalau dipaksa juga tidak dapat proporsional, karena lahan terbatas," kata Ema.

Sebagai upaya, Pemkot Bandung menduplikasi pengolah sampah dari daerah lain seperti Banyumas.

Baca Juga: Musim Kemarau, Ema Imbau Masyarakat Kota Bandung untuk Jaga Kesehatan dan Waspadai Potensi Bencana

Wilayah tersebut menurut Ema sudah 90 persen zero waste dengan SDM hingga lahan yang disiapkan sudah proporsional. 

"Di sana, yang biasanya petugas pengangkut sampah bergeser menjadi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Nantinya tidak perlu retribusi sampah. Istilahnya mereka punya otonom, di rekrut sehingga selesai oleh mereka. Tahun ini kita coba di 10 TPS, tahun ini berjalan," ucapnya.

Untuk teknologi, lanjut Ema, seperti wilayah Banyumas pun memiliki mesin pengolah sampah, yaitu Gibrik Mini.

Dengan harga sekitar Rp10 juta, mampu mengolah sampah sekitar 2 ton dengan waktu 60 menit. 

Baca Juga: Puncak Kemarau, BMKG Kota Bandung: Jangan Khawatir dengan Suhu Dingin

"Kita langsung melihat cara kerja teknologi yang ada di Banyumas. Mesin Gibrik ini harganya Rp 10 juta, dalam.waktu 1 jam mampu mereduksi 2 ton sampah. Jadi organik menjadi kompos, anorganik di cacah lagi menjadi briket, semen, hingga dimanfaatkan untuk industri kain. Residunya bisa menjadi batako, genting, dan sebagainya," kata Ema. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi menerangkan, penilaian Adipura meliputi penentuan klasifikasi berdasarkan status Jakstrada (arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga lingkup wilayah yang terpadu dan berkelanjutan). 

"Ada juga status pengelolaan sampah hingga luas RTH. Kota Bandung masuk dalam kategori itu. Pemantauan fisik berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) meliputi TPS 3R, bak sampah, komposting, pusat olah organik, sektor informal hingga bank sampah induk," ujarnya.

"Adapun beberapa titik pantau seperti pemukiman menengah, pasar, toko, kantor, sekolah, rumah sakit, hutan kota, taman kota, saluran terbuka, stasiun kereta api, terminal bus, bandara udara juga fasilitas pengleolan sampah," ujarnya lagi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, ‪ Kamis 20 Juli 2023‬: Anda Telah Menemukan yang Mempesona

Sementara itu, untuk pemantauan lapangan dilakukan bertempat fasilitas publik, pengelolaan sampah oleh masyarakat dan pemerintah.

"Total untuk nilai Adipura tahun 2022 mendapatkan nilai 74,2. Sedangkan untuk meraih piala Adipura itu 74-75. Sebetulnya Kota Bandung berhak meraih piala Adipura," tuturnya.

Sedangkan Ketua Pokja Adipura Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Vir Katrin mengapresiasi warga Kota Bandung yang selalu kompak dalam hal kebersihan. 

"Kita kuatkan komitmen, partisipasi publik, ini saya rasakan di Kota Bandung. Luar biasa warganya aktif," kata Katrin. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini,‪ Kamis 20 Juli 2023: ‬Anda Belajar untuk Bersikap Tenang

Ia menuturkan, untuk penilaian Adipura tahun 2023, mulai dari bulan September hingga Desember. Namun belum diketahui berul waktu tepatnya. 

"Penilaian Adipura, mulai bulan September 2023, rentang waktu sampai November bahkan Desember. Bandung belum tau kebagian bulan apa," ucapnya.

"Panilaian Adipura itu, seperti fasilitas publik, impelemntasi dsri aturan yang ada. Perpres nomor 97 tahun 2017. Nanti arahnya itu Adipura inline dengan Jakstrada," katanya.

Katrin pun mengapresiasi hutan kota yang ada di Kota Bandung, menjadi hutan kota terbaik se-Indonesia. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Sudoku Puzzle Harian Tanggal 19 Juli 2023, Tingkat Mudah dari GamoVation

"Kalau Bandung hutan kotanya itu bagus, soal TPA tinggal dibenahi. Adapun pemantauan teknologi, seperti Google Earth, dari itu kami konfirmasi dengan daerah bersangkutan. Ini yang menjadi bahan biasanya kami klasifikasi," tuturnya. ***

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah