1.097 PNS Kota Bandung Purna Tugas, Ema: Ada 3P yang Wajib Diketahui Pensiunan

- 26 Juni 2023, 18:44 WIB
Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna, dalam Pelepasan PNS Purna Bakti di Lingkungan Pemkot Bandung, Senin 26 Juni 2023.
Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna, dalam Pelepasan PNS Purna Bakti di Lingkungan Pemkot Bandung, Senin 26 Juni 2023. /bandung.go.id/

HaiBandung - Senin, 26 Juni 2023, Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna melepas Pegawai Negeri Sipil (PNS) purna bakti di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Humas Kota Bandung melaporkan, ada 1.097 PNS Pemkot Bandung yang pensiun.

Atas hal tersebut, Ema Sumarna berharap para PNS yang telah purna tugas mampu meningkatkan kualitas hidup selepas bertugas di Pemkot Bandung.

"Purna tugas itu tidak dimaknai berkahir, tapi diberikan kesempatan baru untuk meningkatkan kualitas hidup setelah melaksanakan tugas di Pemkot Bandung," kata Ema.

Baca Juga: Bus KPK akan ke Kota Bandung: Edukasi Soal Anti Korupsi

Ema berpesan, ada 3P yang wajib diketahui para pensiunan PNS. 3P yaitu, Pindah, Pensiun dan Pupus. 

"P yang pertama itu pindah, itu keniscayaan. Kalau dinas itu pindah bidang, jabatannnya pindah bahkan tugasnya pun pindah dengan dinas yang berbeda," katanya.

"P kedua pensiun, itu sudah pasti. Sehingga harus disiapkan secara matang rencana setelah bertugas di Pemkot Bandung ini, untuk melanjutkan kegiatan," ujarnya.

"P ketiga itu pupus. Tidak ada manusia yang lama hidupnya. Sehingga manfaatkan hidup saat ini juga," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah