Tidak Berizin, Kabel Udara di Kawasan Skywalk Cihampelas Kota Bandung Ditertibkan

- 20 Juni 2023, 14:44 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan kabel udara di kawasan Skywalk Cihampelas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan kabel udara di kawasan Skywalk Cihampelas. /bandung.go.id/

HaiBandung - Penertiban kabel udara di Kota Bandung terus bergulir secara masif. 

Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan kabel udara di kawasan Skywalk Cihampelas.

Penertiban di kawasan Skywalk Cihampelas ini dilakukan terhadap kabel fiber optik yang melintas tidak sesuai dan tidak berizin.

"Ini dalam rangka pembangunan Skywalk 2. Diskominfo menertibkan kabel yang tidak standar, karena tidak tiang ke tiang tapi melewati tangga," kata Sub Koordinator Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Untuk Publik Diskominfo, Indra Arief Budyana di Bandung, Selasa 20 Juni 2023.

Baca Juga: Begini Cara Tepat Olah Daging Qurban

Indra menyebut provider telekomunikasi telah diberikan sosialisasi untuk memindahkan kabel. 

Ia mengatakan, para provider yang memiliki kabel aktif diberikan waktu sampai 16 Juli 2023 untuk memindahkan kabelnya.

"Kita sudah melakukan sosialisasi kepada para provider untuk segera melakukan pemindahan tapi masih belum pindah nah hari ini kita eksekusi," ujarnya.

"Untuk kabel aktif kita beri waktu satu bulan untuk dipindahkan sementara yang tidak aktif kita lakukan pemotongan," ujarnya lagi. 

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah