Menurut UU tersebut, pejabat yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur harus pejabat pimpinan tinggi madya (eselon I).
Pejabat yang masuk kategori ini di antaranya Sekjen Kementerian, Dirjen Kementerian, Kepala Badan dan Sekretaris Utama.
Namun dalam pengusulan nama-nama untuk Pj Gubernur, DPRD Jabar tentu tak hanya akan berpijak pada ketentuan Undang-Undang, melainkan juga akan mempertimbangkan aspek lainnya.
Di antaranya aspek keterikatan pejabat yang bersangkutan dengan Jawa Barat, baik secara historis maupun asal domisili.
Terkait hal tersebut, berikut ini lima pejabat eselon I yang memenuhi dua unsur tadi. Selain merupakan pejabat tinggi madya, mereka juga pituin Jawa Barat. Mereka adalah:
1. Setiawan Wangsaatmaja
Jabatan: Sekda Provinsi Jabar. Lahir di Bandung 26 Agustus 1963.
2. Rida Mulyana
jabatan: Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Lahir di Sumedang 2 Mei 1963.