Kabaharkam Polri Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran mengatakan dengan adanya program ini, Polri dituntut untuk menciptakan suasana kondusif di tengah kehidupan masyarakat.
Fadil Imran menjelaskan lahirnya Polisi RW ini merupakan bagian dari arahan Kapolri yang menerjemahkan perintah Presiden RI agar polisi lebih dekat dengan masyarakat.
Hal ini dengan harapan sosok polisi sebagai pelindung, pengayom juga pelayan masyarakat bisa terwujud.
Baca Juga: Begini Diplomasi Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Jabar Ditunjuk Tuan Rumah FEALAC Youth Summit 2023
Konsep Polisi RW memungkinkan terjadinya interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembankan sikap yang positif.
Selain itu, memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan, menyadarkan komunitas pada posisinya yang sedang dilayani polisi.
Untuk itu, polisi harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang berbasis komunitas.
Baca Juga: Ini Jadwal Timnas Indonesia U 22 vs Thailand di Final SEA Games 2023, Peluang Mengulangi Sukses 1991
Ia mengatakan, tugas Polisi RW adalah untuk membuat aman, damai dan sejuk di wilayah RW tersebut dengan cara berkolaborasi bersama, dengan respons cepat," ujarnya.
Perlu diketahui ada 52.000 RW di Jabar dengan polisi berkisar 30.125 orang. Polisi RW diharapkan memberikan situasi kondusif dengan kerja sama.***