Terungkap, Besaran Tunggakan Iuran BPJS dari ASN di Pemkot Bandung, Berupaya Dibayar Bertahap

- 19 April 2023, 19:32 WIB
Pemkot Bandung tengah berupaya melunasi tunggakan iuran wajib BPJS bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemkot Bandung tengah berupaya melunasi tunggakan iuran wajib BPJS bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). /

HaiBandung - Pemkot Bandung kini tengah berupaya untuk melunasi tunggakan iuran wajib BPJS bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Tunggakan iuran BPJS dari ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang harus dilunasi terhitung bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Oktober 2021.

Tunggakan iuran BPJS dari ASN selama 20 bulan yang menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung mencapai Rp 8.531.208.140.

Baca Juga: Badan Kerjasama Gereja Subang Berbagi Makanan Buka Puasa, Wujud Toleransi Beragama

Terbaru, melalui SE No. 062-BKPSDM/2023, tanggal 13 April 2023, Sekda Kota Bandung yang saat ini menjabat Plh Walikota Bandung  Ema Sumarna meminta ASN melakukan pembayaran tunggakan iuran wajib Pegawai ASN sebesar 1 % sesuai Permendagri No. 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemda dengan dua tahap. 

Dalam SE tersebut, pembayaran dua tahap dilskukan antara lain;

1. Tahap I (tunggakan periode Januari sampai dengan Desember 2020)
diperhitungkan dalam pemberian THR TP-ASN Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: bandung.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah