HaiBandung - Tampaknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di Indonesia belum sempurna.
Karena itu, Menteri Kesehatan Indonesia telah menampung dan menindaklanjuti 75 persen masukan masyarakat demi perbaikan sistem pelayanan kesehatan di Tanah Air.
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad), Iftida Yasa, Alumni Fakultas Hukum Unpadengan prinsip sukarela.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, Minggu 9 April 2023: Anda Sudah Dapat Mengendalikan Keuangan
"Ini juga tidak sesuai dengan prinsip sukarela," ujar Iftida dalam Forum IKA Unpad, dikutip Hai Bandung dari laman resmi Pemkot Bandung, Minggu 9 April 2023.
Selain itu, redaksi dalam RUU yang berbunyi: akan bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri kesehatan, disebut tidak pas.
"Kedua badan itu punya peran yang sangat beda. Kemenkes itu bertugas untuk membangun dan menyiapkan infrastruktur, termasuk dokternya. Sedangkan BPJS kesehatan itu badan penyelenggara jaminan sosial," tuturnya.