17 Pelajar di KBB Mendapatkan Tembakau Sintetis Membeli di Medsos

- 19 Maret 2023, 11:38 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo. /

HaiBandung - Tembakau sintetis yang merupakan barang terlarang yang dikonsumsi pelajar ternyata diperolehnya di media sosial.(medsos).

Hal ini terbukti 17 pelajar di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang positif menggunakan tembakau sintetis, membelinya melalui medsos.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 17 pelajar di Kabupaten Bandung Barat diduga menggunakan tembakau sintetis secara bersama-sama di luar jam sekolah.

Baca Juga: Wuih! Dua Desa Wisata di Kota Bandung Masuk 500 Besar ADWI 2023, Desa Mana Saja?

"17 pelajar di Kabupaten Bandung Barat membeli tembakau sintetis melalui akun medsos Instagram dengan harga Rp 200 ribu," kata Ibrahim, Sabtu 18 Maret 2023.

Ibrahim menjelaskan, pada Minggu 12 Maret 2023 diamankan 8 pelajar yang berasal dari SMKN Pertanian Lembang karena diduga telah menggunakan tembakau sintetis.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian, Menurut Ibrahim, polisi kembali mengamankan 9 pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda yakni SMAN 1 Lembang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, ‪Minggu 19 Maret 2023‬: Hubungan Anda-Belahan Jiwa Memudar karena Pekerjaan

"Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan merupakan pelajar aktif kelas 10 sampai dengan kelas 12," katanya.

Mengingat 17 pelajar itu masuk ke dalam kategori penyalah guna, kata Ibrahim, akan dirujuk untuk direhabilitasi di fasilitas swasta.

Menurutnya rehabilitasi itu pun dilakukan setelah berkoordinasi dengan para orang tua siswa dan sekolah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, Minggu 19 Maret 2023, Jangan Ambigu, Jelaskan Keinginan Anda kepada Si Dia

"Penyidik memanggil orang tua mereka dan pihak sekolah dengan maksud tujuan untuk diketahui yang telah diperbuat oleh ke-17 pelajar tersebut," katanya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan 38 orang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Dari 38 itu, 17 orang di antaranya merupakan pelajar dari tingkat SMA.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan mengatakan pengungkapan itu diawali dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Minggu 19 Maret 2023, Kerinduan dan Kesepian Anda akan Berakhir

"Ketika pelajar diamankan itu kita segera menghubungi orang tua dan pihak sekolahnya untuk selanjutnya dimintai pertanggungjawaban, kan ini di bawah umur," kata Kusmawan.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x