HaiBandung - Tembakau sintetis yang merupakan barang terlarang yang dikonsumsi pelajar ternyata diperolehnya di media sosial.(medsos).
Hal ini terbukti 17 pelajar di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang positif menggunakan tembakau sintetis, membelinya melalui medsos.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 17 pelajar di Kabupaten Bandung Barat diduga menggunakan tembakau sintetis secara bersama-sama di luar jam sekolah.
Baca Juga: Wuih! Dua Desa Wisata di Kota Bandung Masuk 500 Besar ADWI 2023, Desa Mana Saja?
"17 pelajar di Kabupaten Bandung Barat membeli tembakau sintetis melalui akun medsos Instagram dengan harga Rp 200 ribu," kata Ibrahim, Sabtu 18 Maret 2023.
Ibrahim menjelaskan, pada Minggu 12 Maret 2023 diamankan 8 pelajar yang berasal dari SMKN Pertanian Lembang karena diduga telah menggunakan tembakau sintetis.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian, Menurut Ibrahim, polisi kembali mengamankan 9 pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda yakni SMAN 1 Lembang.
"Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan merupakan pelajar aktif kelas 10 sampai dengan kelas 12," katanya.