Pemkot Bandung Naikkan Tarif Parkir 100 Persen Lebih demi Pengelola Perparkiran, Tambah Beban Masyarakat

- 16 Januari 2023, 18:10 WIB
Lahan parkir di luar badan jalan (off street) di Rumah Sakit Al Islam Bandung./pikiran-rakyat.com
Lahan parkir di luar badan jalan (off street) di Rumah Sakit Al Islam Bandung./pikiran-rakyat.com /

Pemilik kendaraan lainnya, Yudis menilai, penyesuaian tarif parkir di luar badan jalan (off street) yang mencapai 100 persen lebih, memperlihatkan keberpihakan Pemkot Bandung pada pengelola.

Pemkot Bandung menyesuaikan tarif parkir di luar badan jalan (off street) tidak ujug-ujug tetapi atas dasar pengajuan dari pengelola.

Baca Juga: Persib Bandung Dukung Erick Thohir Maju Pada Pencalonan Ketum PSSI 2023-2027

Hal ini terlihat dari alasan Pemkot Bandung yang menjadi dasar kenaikannya.

Seperti diketahui, kata Yudis, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal pernah menyampaikan, penyesuaian tarif parkir dilakuka karena peralatan penunjang parkir, harga sewa tanah, biaya investasi parkir mengalami kenaikan. 

Yudi mengatakan, dari pernyataan itu membuktikan penyesuaian tarif parkir di luar badan jalan (off street) di Kota Bandung benar-benar aspirasi dari pengelola perparkiran.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Senin‪, 16 Januari 2023‬: Anda akan Jatuh Cinta pada Pasangan Selamanya

Pemkot Bandung tahu peralatan penunjang parkir, harga sewa tanah, dan biaya investasi parkir naik tentu dari aspirasi pengelola perparkiran.

“Jadi, Pemkot Bandung demi mengakomodasi kepentingan pengusaha, membebani masyarakat,” katanya.

Sebenarnya, kata Yudis, Perwal Kota Bandung No. 121 tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (off street), merupakan Perwal Bandung tahun 2021.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x