Pemkot Bandung Harapkan Jalan Layang Ciroyom Segera Rampung, Agar Fly Over Bisa Beroperasi

1 Februari 2024, 17:26 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengharapkan pembangunan jalan layang Ciroyom yang dibangun di wilayah Kecamatan Andir dan Cicendo segera rampung. /

HaiBandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengharapkan pembangunan jalan layang Ciroyom yang dibangun di wilayah Kecamatan Andir dan Cicendo segera rampung.

Dengan rampungnya pembangunan jalan layang Ciroyom di Kecamatan Andir dan Cicendo, jembatan layang (fly over) Ciroyom bisa mulai beroperasi.

Jalan layang Ciroyom itu dibangun untuk mendukung operasional kereta cepat Jakarta-Bandung. Direncanakan rel di bawah flyover akan dimanfaatkan juga untuk KA feeder.

Baca Juga: Pusat Keramaian di Gedebage Timbulkan Kemacetan Lalu Lintas, Pemkot Minta Exit Tol KM 149 dan 151Dibuka

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, masih terdapat beberapa kendala, salah satunya terkait lalu lintas pengangkutan hewan potong ke Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom di Jalan Arjuna.

"Ada sedikit persoalan itu untuk pengangkutan hewan potong yang idealnya mereka datang rute di sebelah selatan maka pulangnya harus ke utara, ternyata begitu mau belok ke kiri ini terhalang oleh bangunan cagar budaya," kata Ema saat meninjau lokasi, Rabu 31 Januari 2024.

Ema menyebut bangunan cagar budaya tersebut awalnya akan digeser, dengan tidak mengubah bentuk aslinya.

Baca Juga: Syarat Ajukan KUR BNI, Sangat Sederhana, Plavon Hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan

Ia menilai penggeseran cagar budaya tersebut penting untuk kelancaran arus lalu lintas.

"Kita tidak mungkin menghilangkan nilai atau apapun berkenaan dengan bangunan cagar budaya toh di Bandung sudah ada Perda Cagar Budaya. Artinya dari perspektif kebijakan kita ini melindungi," katanya.

Sejauh ini, kendaraan yang membawa hewan potong melakukan kontra flow saat akan keluar dari RPH.

Baca Juga: Gawat! Ini Dampak Buruk Minuman Energi bagi Kesehatan Anak Muda

"Kalau sekarang ini balik ke sana, itu ada ancaman gangguan lalu lintas walaupun untuk sementara tidak jadi masalah, tapi jangan sampai jadi permanen. Karena ini ada alasan yang logis, untuk bisa digeser dengan tidak mengurangi makna arti atau apapun yang berkenaan dengan gedung cagar budaya," katanya.

Ruang terbuka publik

Ia menginstruksikan kepada Camat Cicendo dan Andir agar tidak boleh ada aktivitas lain seperti PKL di bawah jembatan layang tersebut.

Menurutnya, itu akan mengurangi estika dan ketertiban. Ia mendorong nantinya ruang di bawah jembatan layang dijadikan ruang terbuka publik bagi masyarakat.

Baca Juga: Daftar 9 Wakil Indonesia yang Melaju ke Babak 16 Besar Thailand Masters 2024 Kamis (1/2) Hari Ini

"Kalau untuk ruang publik bersantai atau berteduh tidak menjadi masalah tapi kalau untuk beraktivitas ekonomi, saya larang karena ini bukan tempatnya," ungkapnya.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler