Kabel Fiber Optik yang di Melintang Jalan Ibrahim Adjie Memakan Korban, Operator Perhatikan Pemasangan Kabel

27 Agustus 2023, 15:52 WIB
Kabel fiber optik yang melintang di Jalan Ibrahim Adjie tepatnya di depan kantor Gadai Elektronik Kecamatan Batununggal, Kota Bandung memakan korban. /

 

HaiBandung - Kabel fiber optik yang melintang di Jalan Ibrahim Adjie tepatnya di depan kantor Gadai Elektronik Kecamatan Batununggal, Kota Bandung memakan korban.

Kabel fiber optik memakan korban karena yang seharusnya melintang di atas sempat menjuntai dan mengakibatkan beberapa pengendara terjatuh.

"Setelah menerima laporan adanya kabel fiber optik yang melintang di Jalan Ibrahim Adjie menjuntai dan warga menjadi korban, kami langsung menerjunkan tim untuk merapikannya," kata Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana.

Baca Juga: Dua Keputusan Wasit Merugikan Timnas Indonesia U 23 Melawan Vietnam di Final Piala AFF U 23 2023

Yayan mengungkapkan, pihaknya telahh membawa korban ke RS Edelweis. Sedangkan korban lainnya dibawa ke RS Pindad.

Yayan mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk mengetahui pemilik kabel agar bertanggung jawab.

"Pihak operator sebagai pemilik kabel harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Mereka yang akan membantu perawatan para korban," kata Yayan.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Heran, Hati Orang Jahiliyah Tak Sekeras Orang Sekarang

Dari peristiwa ini, Yayan kembali mengingatkan para pengusaha dan operator untuk memperhatikan kabel-kabel yang dikelolanya.

Pemasangan kabel fiber optik harus berada berada di atas 7 meter. Kabel juga harus dipastikan tidak menjuntai.

"Kabel fiber optik matinya harus digulung. Mereka (operator) menggelar kabel juga harus berizin dari instansi berwenang," kata Yayan.

Baca Juga: Simak, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang Kimono hingga Sarcel

"Jika operator mematuhi aturan, hal ini sepertinya tidak akan terjadi. Oleh karenanya, ikuti aturan. Semuanya juga harus berizin," ujarnya.

Yayan mengaku, pihaknya rutin merapikan kabel udara yang ada di Kota Bandung. Untuk itu, Yayan meminta kepada para operator turut berpartisipasi dalam perapian tersebut.

"Kabel itu sebenarnya milik operator. Kita membantu merapikannya demi keselamatan dan estetika. Para operator harus terlibat," tuturnya.

Baca Juga: Tips dari Aa Gym, agar Tetap Bahagia walau Tak Punya Uang

Selain itu, Yayan juga berharap, warga proaktif untuk melaporkan setiap melihat atau mengetahui ada kabel menjuntai. Warga bisa melaporkannya ke 112.

"Kita memang rutin merapikan kabel, tetapi jika ada laporan warga, kami akan lebih terbantu. Sehingga bisa segera ditangani dan tidak melukai orang," katanya.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler