Mata Air Cikendi Diresmikan, Kota Bandung Punya Ruang Publik Baru

19 Juli 2023, 07:30 WIB
Kota Bandung tambah ruang publik sekaligus konservasi. /bandung.go.id/

HaiBandung - Agar lebih nyaman dikunjungi masyarakat, kawasan Cikendi Kelurahan Hegarmanah Kecamatan Cidadap Kota Bandung telah diresmikan sebagai ruang publik.

Sebelumnya, kawasan tersebut sudah menjadi ruang untuk masyarakat, tetapi saat ini sudah dikonservasi Pemerintah Kota Bandung agar lebih nyaman dikunjungi. 

Tempat tersebut diresmikan langsung oleh Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna, dalam rangkaian peresmian Mata Air Cikendi, Selasa 18 Juli 2023. 

"Hari ini saya meresmikan revitalisasi sumber mata air Cikendi, tepatnya di RT 02, RT03, RW 09 Kelurahan Hegarmanah kecamatan Cidadap. Ini penting karena air baku di Kota Bandung itu masih cukup jauh makanya pengamanan sumber mata air ini adalah keniscayaan," kata Ema.

Ia mengatakan, menurut data, di Kota Bandung terdapat 80 mata air. Hal itu menjadi semangat untuk memelihara seke di kalangan pemerintah juga masyarakat. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka Teki Harian Tanggal 19 Juli 2023

"Di Bandung itu ada 80 mata air. Mata air sangat dibutuhkan di Kota Bandung karena masyarakat perkotaan butuh air bersih. Makanya pengamanan ini harus lebih diutamakan untuk suplai kebutuhan air bersih yang dikelola PDAM," ujarnya.

Untuk tahap selanjutnya, Ema berharap, beberapa titik lainnya yang dikembangkan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Ema mengungkapkan, sumber air Cikendi disalurkan ke kawasan perkantoran pemerintah Provinsi Jawa Barat tepatnya di Gedung Sate dan pemukiman sekitarnya. 

"Gedung Sate saja sumbernya dari sini. Air yang mengalir di kawasan kelurahan Citarum Kecamatan Bandung Wetan itu sumbernya dari sini," ucapnya.

Baca Juga: ‪Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini Rabu 19 Juli 2023, Inilah Waktu Selengkapnya‬

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi menyampaikan, selain pemanfaatan air, hal lainya yang perlu dilakukan yaitu pemanfaatan ruang. 

"Selama ini air untuk iragsi, air bersih dan sebagainya, maka ruang juga menjadi bagian dari pemanfaatan," katanya.

Ia mengatakan, ada tiga hal yang menjadi bagian dari konservasi. Ketiganya yaitu rehabilitasi, pengawetan air, dan penanaman. 

Kawasan dengan luas 1600 meter persegi itu, lanjut Didi menjadi potensi sebagai hutan kota yang wajib dilestarikan bersama masyarakat. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Sudoku Puzzle Harian Tanggal 19 Juli 2023, Tingkat Mudah dari GamoVation

"Ini potensinya sebagai hutan kota. Di Kota Bandung itu langka hutan kota seperti ini," kata Didi. ***

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler