Ada Enam Sosok yang Akan Menjadi Pj Gubernur Jabar Menggantikan Ridwan Kamil

21 Mei 2023, 16:04 WIB
DPRD Jabar memiliki kewenangan mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Jabar yang akan menggantikan Ridwan Kamil. /

HaiBandung - DPRD Jabar memiliki kewenangan mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Jabar yang akan menggantikan Ridwan Kamil.

DPRD Jabar mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Jabar ke Kemendagri tiga bulan sebelum masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil berakhir.

Setelah menerima usulan dari DPRD Jabar, Kemendagri juga mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Jabar ke presiden.

Baca Juga: Sampai Begininya Pengaruh Ridwan Kamil di Jabar Karena Media Sosial

"Dengan demikian, ada enam nama calon Pj Gubernur Jabar yang akan diseleksi, diuji rekam jejaknya, kemudian dipilih Presiden Jokowi," kata Sekretaris DPRD Jabar, Hj. Ida Wahida Hidayati, baru-baru ini.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

“DPRD melalui Ketua DPRD Jabar dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur yang (dinilai) memenuhi persyaratan kepada Kemendagri,” katanya.

Baca Juga: Plh Kadishub Kota Bandung Diperiksa KPK, Kasus Suap Walikota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

Usulan dari DPRD Jabar digabung dengan dari Kemendagri kemudian diuji rekam jejaknya.

Namun, saat ini, DPRD Jabar masih menunggu arahan Kemendagri untuk tahapan usulan calon Pj Gubernur dari DPRD Jabar.

Ia mengatakan, DPRD Jabar baru kali ini ada kesempatan untuk mengusulkan nama calon Pj Gubernur ke Kemendagri.

Baca Juga: Ridwan Kamil Keempat Bakal Capres 2024, Hasil Survei Polstat di 34 Provinsi 1-10 Mei 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil termasuk dari 17 gubernur yang masa jabatannya akan berakhir di 2023.

Masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan habis pada 5 September 2023.***

Editor: Dudih Yudiswara

Tags

Terkini

Terpopuler